Sejarah Desa Dukuhbangsa
Pemerintahan Desa Dukuhbangsa kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Jawa Tengah dahulu dipimpin oleh seorang yang secara pribadi mengklaim dirinya mampu untuk memimpin desa, seseorang tersebut disebut Bekel. Bekel tidak dipilih melainkan keinginan diri sendiri. Jika tidak ada seseorang yang berkeyakinan bahwa dirinya sanggup memimpin maka cara pemilihan Bekel pada saat itu dengan menggunakan musyawarah antar warga desa untuk menunjuk siapa yang pantas untuk memimpin desa akan tetapi cara tersebut dianggap tidak efektif karena kurang melibatkan persetujuan dari sebagian masyarakat, banyak terjadi masalah setelah diadakan musyawarah tersebut, pertikaian dan kurang harmonisnya hubungan antar masyarakat menyebabkan para sesepuh untuk kembali mencari cara yang sesuai dengan hasil yang dapat diterima bersama-sama, sehingga cara dengan menunjuk tersebut mulai ditinggalkan dan diganti menggunakan cara Ula-ula klabang (Bahasa Jawa) dimana calon Bekel berdiri dan diikuti oleh pendukung atau pemilihnya kemudian yang paling banyak pemilihnya atau pendukungnya itulah yang menjadi Bekel (Arsip Desa Dukuhbangsa Tahun 2001). Bekel tidak melalui cara dipilih oleh masyarakat Desa Dukuhbangsa, jadi siapa yang mampu untuk memimpin dan mengurus Desa Dukuhbangsa dan disukai oleh masyarakat, maka dialah yang menjabat sebagai bekel, untuk jabatan menjadi bekel tidak dibatasi tahun untuk kepemimpinannya karena pada waktu itu tidak ada peraturan mengenai itu. Bekel pertama yang menjabat pemerintahan Desa Dukuhbangsa dan yang tidak melalui pemilihan yaitu Jarwan, kemudian dilanjutkan oleh Perlot, Sanyu, Tarlan, Napiyah. Desa Dukuhbangsa baru mengadakan pemilihan kepala desa tahun 1948. Pada pemilihan kepala desa tersebut masyarakat memilih secara langsung kepala desa yang mereka kehendaki, hampir sama dengan pemlihan kepala desa pada masa sekarang.
Kepala Desa pertama yang menjabat melalui cara pemilihan adalah Masrap, setelah Masrap kepala desa dijabat oleh Sanuri akan tetapi Sanuri posisinya sebagai pengganti jabatan sementara (PJS), setelah satu tahun menjadi pengganti jabatan sementara lalu kepala desa selanjutnya adalah Wardi yang kemudian purna dan digantikan lagi oleh Kasad sebagai pengganti jabatan sementara dan dilanjutkan oleh Darlan sebagai kepala desa. Sanuri merupakan staf pegawai di pemerintahan desa, karena dirasa mempunyai pengalaman maka Sanuri ditunjuk lagi sebagai pengganti jabatan sementara, setelah Sanuri maka Camat Jatinegara menunjuk seseorang bernama
Roesbadiarto yang merupakan orang dari dinas pertanian untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa dan akhirnya setelah pemilihan Roesbadiarto terpilih menjadi Kepala Desa Dukuhbangsa, setelah purna digantikan lagi sementara oleh Supardi, pada tahun 1998 kembali memilih kepala desa yaitu Abdul Jamil, akan tetapi karena adanya permasalahan Abdul Jamil hanya menjabat selama 4 tahun dan digantikan lagi oleh Supardi, barulah tahun 2003 memilih kembali Sebat sebagai Kepala Desa selama 10 tahun, dan karna purna dan terlalu lama maka pada tahun 2013 memilih Marsono sebagai Kepala Desa Dukuhbangsa sampai sekarang. (Wawancara dengan Slamet Kuntadi, 26 Juni 2014)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin